TRUSTACTUAL.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) melontarkan kecaman keras terhadap pernyataan Wakil Direktur Intelijen dan Keamanan (Wadir Intelkam) Polda Maluku Utara, AKBP Sigit Adhi Prasetyo, yang dinilai tidak hanya merendahkan, tetapi juga mencederai marwah organisasi GMNI.

Kecaman tersebut dipicu oleh beredarnya pernyataan AKBP Sigit kepada Wakil Ketua DPD GMNI Maluku Utara, M. Asrul, yang diduga mengandung unsur intimidasi dan tidak mencerminkan etika seorang aparat penegak hukum.

Dalam narasi yang beredar, AKBP Sigit disebut melontarkan pernyataan yang menyebut GMNI sebagai organisasi yang “tidak jelas dan tidak punya kontribusi, seperti anggota DPRD.” Pernyataan ini sontak menuai reaksi keras dari internal GMNI.

Ketua Bidang Riset dan Teknologi DPP GMNI, Irfandi Norau, menilai pernyataan tersebut tidak pantas diucapkan oleh seorang pejabat kepolisian, terlebih yang menjabat sebagai Wadir Intelkam.

“Pernyataan itu berpotensi menimbulkan kegaduhan publik serta mencederai kehormatan organisasi kemahasiswaan,” tegas Irfandi sebagaimana rilis diterima Redaksi pada Kamis, 09 April 2026.

Ia menjelaskan, polemik ini bermula ketika Wakil Ketua DPD GMNI Maluku Utara, atas instruksi Ketua DPD, mengirimkan undangan dialog melalui pesan WhatsApp kepada pihak terkait. Undangan tersebut dimaksudkan sebagai pemberitahuan agenda dialog yang akan membahas dan mengungkap kasus teror oleh orang tak dikenal (OTK) di wilayah Halmahera Timur dan Halmahera Tengah.

Namun, respons yang diterima justru dinilai tidak proporsional dan mengarah pada pernyataan yang merendahkan eksistensi organisasi.

Lebih lanjut, Irfandi menegaskan bahwa pernyataan AKBP Sigit telah mencoreng nama baik GMNI serta menimbulkan ketersinggungan di kalangan kader, khususnya di Maluku Utara.

“Pernyataan tersebut sangat tidak berdasar dan merendahkan marwah organisasi kami. Perlu diingat, GMNI memiliki sejarah panjang dan kontribusi nyata bagi bangsa dan negara,” ujarnya.

Sebagai bentuk keberatan resmi, DPP GMNI menyatakan akan melaporkan pernyataan tersebut ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Langkah ini juga sekaligus menjadi dorongan agar dilakukan evaluasi terhadap jajaran Polda Maluku Utara, termasuk Kapolda dan Wadir Intelkam.

DPP GMNI menegaskan, organisasi mahasiswa selama ini memiliki peran strategis dalam dinamika kebangsaan, termasuk dalam mendorong agenda reformasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

“Reformasi Polri tidak terlepas dari kontribusi gerakan mahasiswa. Karena itu, kami meminta seluruh aparat negara menghormati organisasi kemahasiswaan sebagai mitra kritis dalam pembangunan demokrasi,” tutup Irfandi.

 

Red : Iswan Trustactual.com