HALSEL, Trustactual.com — Kondisi fasilitas dan pelayanan Rumah Sakit (RS) Pratama Bisui, Kecamatan Gane Timur Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, menuai keluhan masyarakat. Warga mempertanyakan kualitas pelayanan rumah sakit yang dinilai belum memadai, meski disebut-sebut memiliki anggaran operasional sekitar Rp500 juta per tahun.

Keluhan tersebut disampaikan salah seorang warga Desa Bisui yang meminta identitasnya dirahasiakan. Ia menilai kondisi fasilitas rumah sakit belum mencerminkan dukungan anggaran yang selama ini disebut dialokasikan untuk menunjang pelayanan kesehatan masyarakat.

“Anggarannya disebut cukup besar setiap tahun, tetapi kondisi rumah sakit seperti tidak terurus. Fasilitas yang tersedia juga masih banyak yang belum memadai,” ungkap sumber sebagaimana diterima oleh redaksi Trustactual.com

Persoalan lain yang turut disoroti adalah penggunaan kendaraan operasional rumah sakit, terutama untuk kebutuhan rujukan pasien. Menurut sumber tersebut, kendaraan yang semestinya mendukung pelayanan kesehatan terkadang digunakan untuk kepentingan lain. Bahkan, ketika dibutuhkan untuk membawa pasien rujukan, pihak rumah sakit disebut berdalih keterbatasan bahan bakar minyak (BBM).

“Ketika ada pasien yang harus segera dirujuk, alasan yang kami dengar adalah BBM habis atau baru bisa tersedia kemudian. Bagi kami, persoalan seperti ini seharusnya tidak menjadi alasan ketika menyangkut keselamatan dan pelayanan pasien,” ujarnya.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai perencanaan dan realisasi anggaran rumah sakit. Warga meminta Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan melalui instansi terkait membuka informasi mengenai sumber anggaran, peruntukan belanja, program, hingga realisasi penggunaannya. Sebab, masyarakat ingin mengetahui apakah anggaran yang disebut mencapai Rp500 juta per tahun benar-benar dimanfaatkan sesuai kebutuhan pelayanan.

Selain fasilitas dan kendaraan operasional, warga juga mengeluhkan kebijakan internal terhadap pegawai. Sumber menyebut terdapat pegawai yang disebut mengalami kesulitan memperoleh izin ketika menghadapi kepentingan keluarga, termasuk saat anggota keluarga mengalami musibah. Persoalan tersebut diharapkan dapat dievaluasi melalui mekanisme kepegawaian yang berlaku tanpa mengganggu pelayanan kepada pasien.

Atas berbagai keluhan itu, masyarakat mendesak Pemerintah Daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola RS Pratama Bisui, mulai dari kualitas pelayanan, kelayakan fasilitas, penggunaan kendaraan operasional, ketersediaan BBM, pengelolaan anggaran hingga kebijakan terhadap pegawai. Warga juga meminta agar posisi Direktur RS Pratama Bisui, dr. Elisabeth Bernadette, dievaluasi apabila pemeriksaan menemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian dalam pengelolaan rumah sakit.

“Kami tidak ingin menuduh tanpa dasar. Yang kami minta adalah pemerintah turun langsung melakukan pemeriksaan. Kalau memang ditemukan pelanggaran, tentu harus ada tindakan tegas sesuai aturan,” tegasnya.

Secara regulasi, pengelolaan keuangan negara dan daerah wajib dilaksanakan secara tertib, taat aturan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Sementara itu, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik mengatur kewajiban penyelenggara dalam memenuhi standar pelayanan dan menjamin hak masyarakat sebagai pengguna layanan. Namun, angka anggaran sekitar Rp500 juta yang disebut warga masih memerlukan verifikasi melalui dokumen resmi, seperti APBD, DPA, dan laporan realisasi anggaran.

Hingga berita ini diterbitkan, Trustactual.com belum memperoleh klarifikasi dari Direktur RS Pratama Bisui, dr. Elisabeth Bernadette, terkait keluhan fasilitas, pelayanan pasien, penggunaan kendaraan operasional, ketersediaan BBM, kebijakan pegawai, maupun besaran anggaran yang dipersoalkan warga. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada direktur rumah sakit.