HALSEL, Trustactual.com — Persoalan penempatan tiang listrik di lahan yang diklaim milik Hengki di wilayah Sukadamai (Durian), Kabupaten Halmahera Selatan, kembali bergulir. Hasil pengecekan lapangan pada Senin, 14 September 2026, disebut menemukan sedikitnya enam tiang PLN yang berada di dalam area lahan yang dipersoalkan.
Pengecekan tersebut dilakukan oleh Muhammad Munir dari ULP PLN Saketa bersama tiga anggota lainnya. Dalam kegiatan itu, Abdullah Tan, yang merupakan kakak Hengki, turut berada di lokasi. Berdasarkan keterangan Hengki, hasil pengecekan menunjukkan terdapat enam tiang yang berdiri di dalam area lahan yang menjadi objek persoalan.
Hengki mengatakan, saat pengecekan berlangsung, Muhammad Munir menyampaikan bahwa tindak lanjut terkait keberadaan enam tiang tersebut selanjutnya menjadi kewenangan pihak PLN di Maluku dan Maluku Utara yang berkedudukan di Ternate.
Namun hingga Minggu, 20 September 2026, Hengki mengaku belum memperoleh informasi lanjutan mengenai hasil pengecekan maupun keputusan yang akan diambil pihak PLN terkait enam tiang tersebut.
Persoalan ini sebelumnya mencuat setelah Hengki mempersoalkan perubahan posisi sejumlah tiang listrik. Menurut keterangannya, tiang-tiang tersebut sebelumnya berada di sisi timur jalan, namun kemudian dipindahkan ke sisi barat dan masuk ke area lahan produktif yang diklaim sebagai miliknya.
Hengki berharap PLN segera memberikan kejelasan dengan mengedepankan ketentuan hukum serta menghormati hak atas lahan yang menjadi objek persoalan.
“Harapan saya pihak PLN taat hukum. Saya juga berharap persoalan ini agar tidak sampai diproses melalui jalur peradilan lebih lanjut,” ujar Hengki berdasarkan keterangan yang diterima Redaksi.
Dengan adanya hasil pengecekan lapangan yang menurut Hengki menemukan enam tiang berada di dalam area lahan tersebut, kini tindak lanjut PLN menjadi hal yang ditunggu. Hengki berharap persoalan dapat diselesaikan melalui mekanisme yang sesuai ketentuan tanpa harus berujung pada proses hukum di pengadilan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PLN mengenai hasil pengecekan pada 14 September 2026 maupun keputusan yang akan diambil terkait keberadaan enam tiang tersebut.







Tinggalkan Balasan