Trustactual.com – Tiga hari lalu, tepatnya Rabu, 26 November 2025, Presiden RI Jenderal TNI (Purn) H. Prabowo Subianto bertemu untuk pertama kali dengan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono di Istana Merdeka. Pertemuan tersebut menjadi panggung bagi Presiden mempertegas arah besar pemerintah dalam memperkuat maritim Indonesia.

“Kita telah lama memunggungi Samudra, Laut, Selat, dan Teluk. Maka, mulai hari ini, kita kembalikan kejayaan nenek moyang sebagai pelaut pemberani,” ujar Presiden Prabowo, seraya mengingatkan bangsa bahwa kapal besar bernama Republik Indonesia hanya akan maju apabila kembali menatap laut.

Pernyataan tersebut sontak menggugah memori kolektif bangsa, mengingatkan pada pidato Bung Karno tahun 1953 yang menegaskan pentingnya Indonesia bangkit sebagai bangsa pelaut, bukan sekadar pekerja di kapal, melainkan kekuatan samudra yang memiliki armada niaga, armada militer, serta denyut ekonomi maritim yang mampu menandingi gelombang lautan itu sendiri.

Sejarah telah membuktikan bahwa kemakmuran Nusantara pernah bertumpu pada kejayaan maritim. Pada era Sriwijaya dan Majapahit, aktivitas pelayaran, perdagangan, hingga penguasaan jalur laut menjadikan Nusantara sebagai pusat ekonomi dan kekuatan kawasan. Namun sejak masa kolonial, orientasi bangsa beralih ke daratan. Laut yang seharusnya menjadi ruang hidup dan sumber kekayaan perlahan dipunggungi. Akibatnya, kejayaan maritim memudar, bahkan kedaulatan laut Indonesia sempat diinjak-injak kapal asing yang bebas mencuri kekayaan biota laut kita.

Di tengah kondisi tersebut, upaya pemberantasan pencurian ikan memang patut diapresiasi. Selama puluhan tahun, perairan Indonesia telah menjadi sasaran kapal asing yang menyedot kekayaan laut hingga nelayan lokal hanya menikmati sisa-sisanya. Ironisnya, meski Indonesia memiliki potensi lestari sekitar Rp 3.000 triliun per tahun, yang benar-benar dinikmati bangsa tidak sampai 5%–sebuah ironi besar bagi negara kepulauan terbesar di dunia.

Secara geografis, Indonesia memiliki modal yang luar biasa untuk menjadi Poros Maritim Dunia. Dengan lebih dari 18.000 pulau, 3,1 juta km² laut teritorial, serta 2,7 juta km² ZEE, kita berada di jalur perdagangan internasional yang memproses 45% komoditas dunia melalui ALKI. Potensi ekonomi kelautan mencapai lebih dari US$ 171 miliar per tahun—mulai dari perikanan, pesisir, bioteknologi, hingga transportasi dan energi. Dengan modal tersebut, visi maritim bukanlah mimpi kosong; ia adalah peluang nyata.

Namun pertanyaannya: mengapa hingga kini kemakmuran dari sektor kelautan masih belum benar-benar dirasakan rakyat?

Selama 26 tahun Kementerian Kelautan dan Perikanan berdiri, dengan sembilan pergantian menteri, sektor kelautan belum berhasil menjadi pilar utama ekonomi nasional. Fakta pahitnya, 25,14% masyarakat miskin Indonesia adalah nelayan. Kebijakan yang muncul sejak 2022 justru memperparah kondisi: ribuan kapal tidak bisa beroperasi, puluhan ribu nelayan kehilangan pekerjaan, sentra industri perikanan terpukul, dan nilai ekspor menurun hingga 15,5% dalam dua tahun terakhir. Demonstrasi dan mogok operasional terjadi di berbagai wilayah akibat kebijakan yang terbit mendadak tanpa sosialisasi memadai.

Dari sini muncul pertanyaan kritis:

Untuk siapa sebenarnya kebijakan maritim dibuat jika justru menimbulkan ketidakpastian dan memukul mata pencaharian nelayan?

Kekurangan dan Tantangan yang Menghambat Terwujudnya Poros Maritim Dunia

Untuk memperkuat opini ini, berikut kekurangan konkret yang hingga kini masih menjadi hambatan struktural:

1. Kebijakan yang Tidak Konsisten dan Minim Keterlibatan Nelayan

Sering kali kebijakan lahir tanpa melibatkan pelaku lapangan. Akibatnya, regulasi terdengar bagus secara teori, tetapi menekan ekonomi nelayan di lapangan.

2. Infrastruktur Maritim yang Timpang

Pelabuhan perikanan, cold storage, galangan kapal, hingga fasilitas distribusi masih minim dan tidak merata. Banyak perikanan hulu–hilir tidak terhubung, menyebabkan nilai tambah hilang di tengah jalan.

3. Ketergantungan pada Investor Asing

Di beberapa sektor, investasi asing justru menggerus ruang ekonomi nelayan lokal. Padahal sektor maritim seharusnya menjadi basis kekuatan ekonomi nasional.

4. Lemahnya Penegakan Hukum di Laut

Meskipun pencurian ikan berkurang, masih terjadi praktik ilegal lain seperti pengerukan pasir laut, kapal berbendera ganda, serta perdagangan hasil laut tanpa izin resmi.

5. Rendahnya Teknologi dan Modernisasi Armada Nelayan Kecil

Mayoritas nelayan masih menggunakan teknologi tradisional sehingga tidak mampu bersaing dalam produktivitas dan efisiensi.

6. Minimnya Keberpihakan Anggaran Pemerintah

Anggaran sektor kelautan masih tertinggal jauh dibanding sektor darat, padahal 80% wilayah NKRI adalah laut.

Dengan segala kondisi tersebut, publik kini menaruh harapan besar pada Presiden Prabowo Subianto dalam tiga tahun ke depan. Visi Poros Maritim Dunia (PMD) harus diwujudkan bukan hanya sebagai slogan politik, tetapi sebagai agenda prioritas yang benar-benar memberikan dampak kesejahteraan: mengurangi kemiskinan nelayan, membuka lapangan kerja, serta mempersempit ketimpangan ekonomi.

Bangsa ini pernah berjaya karena laut. Dan hanya dengan kembali ke laut, kejayaan itu bisa direngkuh kembali.

 

Penulis : A_Agus (Kontributor)