HALSEL, Trustactual.com – Transportasi laut bagi masyarakat Kepulauan Joronga kini berada di titik nadir. Kapal Katinai, yang menjadi urat nadi mobilitas warga, secara mendadak dihentikan operasionalnya oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Pelabuhan Babang, Bacan Timur.
Keputusan ini memicu kemarahan warga karena dianggap tebang pilih dan lebih mengedepankan aspek administratif yang kaku dibandingkan kebutuhan mendesak masyarakat kepulauan.
Alasan Administratif yang Mendadak
Pihak berwenang berdalih bahwa penghentian ini disebabkan oleh Anak Buah Kapal (ABK) yang dianggap tidak memiliki kelengkapan dokumen atau surat-surat resmi. Namun, alasan ini dinilai janggal oleh banyak pihak.
Selama beberapa tahun terakhir, operasional kapal di rute tersebut berjalan tanpa kendala berarti. Masyarakat mempertanyakan mengapa masalah kelengkapan data baru dipermasalahkan sekarang, padahal sebelumnya kapal tetap diizinkan berlayar dengan personel yang sama.
“Ini terkesan mencari-cari kesalahan. Selama bertahun-tahun tidak ada masalah, kenapa tiba-tiba sekarang ABK disudutkan dengan alasan data tidak lengkap? Jangan sampai urusan administratif mengorbankan hajat hidup orang banyak,” ujar salah satu perwakilan warga Joronga.
Dugaan Praktis Mencari Keuntungan
Muncul spekulasi kuat di tengah masyarakat bahwa penghentian Kapal Katinai bukan sekadar masalah regulasi, melainkan adanya indikasi upaya mencari keuntungan sepihak oleh oknum di lingkup perhubungan.
Warga merasa disudutkan karena:
- Ketiadaan Solusi: Saat kapal dihentikan, tidak ada armada pengganti yang sepadan untuk melayani kebutuhan logistik dan transportasi warga Joronga.
- Standar Ganda: Prosedur yang sebelumnya longgar tiba-tiba diperketat tanpa adanya sosialisasi atau masa transisi bagi para ABK untuk melengkapi dokumen.
Dampak Nyata bagi Masyarakat
Terhentinya Kapal Katinai berdampak langsung pada:
- Ekspor Komoditas: Hasil laut dan bumi warga Joronga tertahan, mengakibatkan kerugian ekonomi.
- Harga Bahan Pokok: Pasokan barang ke kepulauan terhambat, memicu kenaikan harga kebutuhan dasar.
- Akses Kesehatan & Pendidikan: Mobilitas warga yang ingin berobat atau urusan penting ke pusat kota menjadi lumpuh.
Analisis Situasi
Jika sebelumnya kapal lain (kapal “Len”) dapat beroperasi tanpa masalah bertahun-tahun, tindakan mendadak terhadap Kapal Katinai ini memperkuat dugaan adanya kepentingan tertentu di balik meja birokrasi Pelabuhan Babang.
Masyarakat Kepulauan Joronga mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan untuk segera turun tangan mengevaluasi kinerja Dishub di Bacan Timur agar pelayanan publik tidak dijadikan alat negosiasi kepentingan pribadi.








Tinggalkan Balasan