HALSEL, Trustactual.com — Pembangunan jaringan air bersih di Desa Kusubibi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), dilaporkan telah mencapai sekitar 25 persen. Pembangunan tersebut ditujukan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap kebutuhan air bersih di wilayah desa.
Koordinator KP2R, Ibnu Lamoro, mengatakan jaringan air tersebut memiliki jarak sekitar 4.700 meter dari titik intake hingga ke kawasan permukiman masyarakat. Dalam pekerjaan, Teknisinya dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) turut te
Ibnu menyebutkan, jaringan air tersebut ditargetkan dapat melayani sekitar 160 rumah warga. Sementara sumber pendanaan kegiatan disebut berasal dari potensi tambang rakyat yang berada di wilayah Kusubibi.
Selain itu, Menurut Ibnu, potensi tambang rakyat di Kusubibi sangat menjanjikan apabila dapat dikelola secara legal dan terarah. Karena itu, KP2R memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Kusubibi atas langkah pembangunan jaringan air yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
Di sisi lain, KP2R meminta pemerintah segera menghadirkan kepastian legalitas pertambangan di Kusubibi, khususnya melalui penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang telah lama dinantikan masyarakat.
Ibnu berharap pemerintah dapat memberikan kepastian terkait WPR sehingga aktivitas pertambangan rakyat di Kusubibi memiliki dasar legal yang jelas. Dengan demikian, potensi sumber daya yang ada dapat dikelola secara lebih terarah dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung pembangunan desa.
Pembangunan jaringan air yang kini telah mencapai sekitar sekitar 25 persen dinilai menjadi salah satu bentuk pemanfaatan potensi lokal untuk kepentingan masyarakat. KP2R berharap proses pembangunan terus berlanjut hingga jaringan tersebut dapat berfungsi dan melayani rumah-rumah warga yang menjadi sasaran.







Tinggalkan Balasan