HALSEL, Trustactual.com — Akses jalan baru di kawasan Tomori, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), dipalang pada dini hari Selasa, 15 September 2026, oleh Charles Ong yang mengaku sebagai pemilik lahan. Pemalangan dilakukan dengan menggunakan material semen, pasir dan batu yang dibuat menyerupai fondasi sebagai bentuk protes karena persoalan lahan yang diklaim miliknya belum kunjung diselesaikan Pemerintah Daerah (Pemda) Halsel.

Charles mengatakan, sebelum melakukan pemalangan, dirinya telah berupaya mengonfirmasi persoalan tersebut kepada pihak Pemda. Namun, lantaran merasa belum mendapatkan kepastian mengenai penyelesaian maupun pembayaran lahan tersebut, ia memilih melakukan pemalangan sebagai bentuk desakan agar pemerintah memberikan kejelasan.

Menurut Charles, dirinya hanya membutuhkan kepastian dari pemerintah terkait kapan persoalan lahan tersebut dapat diselesaikan. Ia berharap Pemda memberikan penjelasan maupun surat tertulis yang dapat menjadi dasar dan pegangan bagi dirinya.

“Nanti su palang baru ngoni pusing. Tong tanya kasana tu, paling tidak ngoni kasi penjelasan apa ka. Atau kasi surat apa ka yang bisa tong jadikan dasar, supaya tong tau kapan hal ini selesai,” ujar Charles.

Tomori Jalan Baru Di palang pemilik Lahan, Charles Ong.

Persoalan tersebut kemudian dimediasi di lokasi pemalangan bersama pihak terkait dan Pemerintah Daerah Halsel bersama Pihak Polres serta Satpol PP. Dalam musyawarah tersebut, disepakati akan dilakukan pertemuan lanjutan pada 17 September 2026 dengan menghadirkan Charles selaku pihak pemilik lahan, sekaligus membawa dokumen alas hak atau surat jual beli untuk diperiksa dan diverifikasi oleh pemerintah daerah sebagai dasar proses penyelesaian dan pembayaran.

Kepala Dinas Keuangan Halsel menjelaskan, pemerintah daerah perlu memastikan terlebih dahulu kejelasan dokumen kepemilikan sebelum melakukan pembayaran. Langkah tersebut dilakukan untuk menghindari terjadinya pembayaran ganda terhadap objek lahan yang sama, mengingat pemerintah mengaku pernah menghadapi persoalan serupa pada sejumlah objek.

“Pemerintah daerah takut jangan sampai terbayar dua kali di satu lahan yang sama. Karena sudah pengalaman beberapa objek itu seperti itu. Untuk itu, surat kepemilikan atau jual beli akan dihadirkan di pertemuan nanti bersama Pemda, biar kita realisasi,” ujar Kadis Keuangan saat mediasi berlangsung.

Hasil mediasi tersebut kemudian menghasilkan kesepakatan untuk menindaklanjuti persoalan melalui pertemuan pada 17 September 2026. Dalam pertemuan tersebut, dokumen yang dibawa Charles akan diperiksa untuk memastikan status dan dasar kepemilikan lahan sebelum pemerintah menentukan langkah penyelesaian, termasuk proses pembayaran apabila seluruh persyaratan telah dinyatakan jelas dan memenuhi ketentuan.

Terlepas dari kesepakatan tersebut, Charles menyampaikan sikap tegas bahwa dirinya akan kembali melakukan pemalangan apabila pertemuan dan penyelesaian pembayaran lahan yang diklaim miliknya tidak direalisasikan. Ia bahkan menyebut sejumlah titik yang menurutnya akan menjadi lokasi pemalangan berikutnya.

 

Redaksi: Raf Trustactual.com